Bank Sumut Telah Salurkan Dana CSR Sebesar Rp 2,4 Miliar untuk Bantu Pemko Medan

Laporan Wartawan Tribun Medan /Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Bank Sumut hingga saat ini telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebesar Rp.2,4 miliar.
Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT bank Sumut Julian Helmi, mengatakan dana tersebut dipergunakan untuk berbagai kegiatan, khususnya bidang kebersihan.
“Bantuan yang diberikan Bank Sumut pagi ini juga merupakan kelanjutan dari bantuan yang diberikan tahun lalu,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).
Ia menjelaskan, tahun 2017 lalu, Bank Sumut juga telah menyerahkan bantuan 15 unit becak tangki bermotor kepada Pemko Medan.
“Oleh karenanya kita mengharapkan dukungan penuh dari Pemko Medan dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan bisnisnya di Bank Sumut. Dengan demikian dana CSR yang kita berikan bisa lebih besar lagi,” jelasnya.
Ia menerangkan, PT Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan Pemko Medan untuk merenovasi tugu yang terletak di depan Kantor Pos dan merevitalisasi taman Ahmad Yani Medan.
“Renovasi tugu di depan Kantor Pos Besar akan kita lakukan tahun ini dengan nilai Rp.1,2 miliar, sedangkan revitalisasi Taman Ahmad Yani akan dilakukan setelah itu,” terangnya.
Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya, sebab bantuan itu sangat bermanfaat sekali dalam upaya mendukung penataan dan pemeliharaan seluruh taman di Kota Medan.
“Bantuan becak tangki bermotor akan kita gunakan untuk menyirami taman-taman kota. Selain penyiraman, becak tangki bermotor juga akan kita gunakan untuk penyedotan,” jelasnya.
ia menuturakn, bantuan CSR dari PT bank Sumut itu tentunya sebagai satu langkah yang baik dalam mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada.
“Terima kasih atas PT Bank Sumut yang telah membantu melalui penguatan CSR. Di samping itu kita berharap bantuan dari stakeholder, perusahaan maupun dermawan lainnya, sebab membangun Kota Medan sangat membutuhkan modal sosial dari semua pihak,” katanya.(pra/tribun-medan.com)